Rasanya sedih sekali kalau tahu banyak artifak-artifak dan benda-benda bersejarah di Museum-Museum Indonesia hanya replika, karena yang asli sudah dijual ke luar negeri, atau dicuri entah ke mana. Banyak keris-keris di Museum Keraton Surakarta bukanlah yang asli, yang lebih sedihnya lagi Sinuhun Paku Buwono XIII dituduh untuk memperbolehkan hal-hal ini untuk terjadi! Padahal Beliau tidak pernah menanda tangani surat-surat apapun mengenai penjualan barang-barang bersejarah Keraton ke luar negeri. Di perkebunan tebu di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar juga baru saja diketemukan patung Dewi Durga setinggi 80 cm yang kira-kira berasal dari tahun 700-900 Masehi. Ternyata setelah digali lagi, lebih banyak patung-patung tersebar di mana-mana di perkebunan tebu itu. Penduduk mulai percaya bahwa dulu mungkin tempat itu adalah sebuah kota kecil. Pemerintah Jawa Timur segera mengamankan tempat itu. Tetapi, adaaaaaaa saja pengusaha-pengusaha yang mencoba untuk mengambil patung-patung tersebut supaya bisa dijual dengan harga sangat mahal. Ada yang mencoba untuk menggali malam-malam... segala usaha dilakukan untuk mencuri patung-patung tersebut. Memang nilai sejarah dan nilai estetika dari patung-patung tersebut sangatlah tinggi, namun bisakah masyarakat kita mengerti bahwa peninggalan-peninggalan bersejarah ini sangat penting untuk membangun pribadi bangsa. Kadang orang bilang "yang masa lalu dibiarkan, kita pandang masa depan". Tapi kalau soal sejarah, kita bisa belajar dari masa lalu. Nenek moyang kitalah yang membentuk komunitas, budaya, tradisi, adat. Karena mereka, kita ada. Jadi jika ada benda bersejarah, diberi ke Museum saja, untuk dipelajari, diteliti, diperhatikan, dijaga, dan dilestarikan.
Alexia.